Di zaman era digital seperti saat ini lebih mudah untuk mengembangkan usaha dibandingkan beberapa tahun yang lalu. Karena saat ini banyak akses supaya produk kita dikenal oleh masyarakat. Salah satunya share melalui grup komunitas whatsapp group yang isinya teman-teman atau bisa juga share di sosial media. Oleh karena itu saat ini pelaku UMKM banyak disupport oleh Pemerintah atau agar memperluas jaringan pemasaran sampai go global. Beberapa minggu yang lalu pelaku UMKM di dukung oleh Bank BUMN untuk jual hasil usahanya tujuannya untuk mengenalkan produk-produk tersebut oleh masyarakat luas. Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk pelaku UMKM yaitu kemudahan akses dalam permodalan Kredit Usaha Rakyat dan aku hadir untuk mendengarkan isi talkshow dari Kredit Pintar dalam berkolaborasi dengan para pelaku UMKM.
Hadir di event Kelas Pintar bersama Kredit Pintar |
Dalam menjalani UMKM harus mengetahui bagaimana strategi untuk mengembangkan usaha kecil yang di jalankan. Berdasarkan informasi, 70% UMKM yang ada di Indonesia memulai UMKM tersebut karena adanya desakan ekonomi, bukan karena mereka memilki produk yang unik atau keterampilan pada bidang tertentu. Untuk tetap dapat bertahan dan berkembang di dalam usaha yang semakin ketat, kita harus memiliki keterampilan, bekerja secara profesional dan mampu menciptakan inovasi dan bisnis. Aku hadir di acara Kelas #Pintar Bersama Blogger Hub Jakarta yang diadakan di Connecting Jakarta Selatan. Hadir juga beberapa narasumber yaitu :
- Arsya Helmi selaku Regulatory Compliance Kredit Pintar
- Puji Sukaryadi selaku Brand Manager Kredit Pintar
- Nita Kurnia selaku penggiat UMKM dan fotografer produk
Ibu Nita mengatakan Untuk pelaku UMKM usahanya ingin dikenal disarankan untuk melakukan hal , seperti foto produk yang eye catching dan menarik. Bukan pas foto langsung posting tetapi ada hal yang perlu diperhatikan. Ada langkah pelaku UMKM untuk mempromosikan produknya yaitu :
1. Mengenali Produk
Sebelum melangkah ke foto produk terlebih dahulu kenali produk kita sendiri mengetahui keunikan, keunggulan dan kelebihan produk kita sendiri.
2. Segmentasi Pasar atau Konsumen
Produk yang dijual targetnya harus tau, misalkan ingin jual produk bayi targetnya mom and dad. Atau aksesoris motor targetnya para laki-laki, jadi kita ga asal untuk memasarkan produk kita.
3. Social Media atau MarketPlace Online
Di era modern saat ini selain membuka gerai toko untuk memasarkan produk, social media maupun market place online adalah salah satu cara baru untuk memasarkan produk yang ingin anda jual. Platform yang bisa digunakan tanpa perlu bayar seperti Tiktok, Instagram, Facebook, Twitter, sampai YouTube. Untuk mempromosikannya bisa dengan mereview atau sewa selebgram untuk mempromosikan produk kita biar laris manis. Bisa juga dari teman-teman komunitas dari mulut ke mulut kalo produk kita yang dijual berkualitas, Orang-orang pasti mencari produk kita.
Ibu Nita selaku Pelaku UMKM dan Fotografer Produk |
Intaian Bahaya Di balik Kemudahan Pinjol
Mas Arsya Helmi juga mengatakan bagi pelaku UMKM lebih waspada apabila ingin pinjam modal untuk usahanya. Perlu diperhatikan pada saat meminjam modal hindarkan namanya Pinjol karena risikonya bagi peminjam dalam segi keamanan data pribadi sangat bahaya. Bukan hanya itu aja suku bunga relatif lebih tinggi dan maraknya Pinjol ilegal. Bagi pemberi pinjaman yaitu Risiko Kredit, risiko keterlambatan dan pembayaran bisa lebih mahal karena tinggi bunganya.
Selain itu Pinjol syarat dan ketentuan relatif lebih mudah, tidak membutuhkan agunan, dapat diakses dimana saja melalui internet dan proses pencairan relatif lebih cepat.
Fintech Terdaftar dan Ilegal yang membedakan antara lain :
Terdaftar :
- Direksi dan komisaris penyelenggara jelas dan memiliki pengalaman di industri di jasa keuangan.
- Tenaga penagih wajib tersertifikasi AFPI, bisa menggunakan jasa penagihan yang terdaftar AFPI. Apabila ada pelanggaran OJK, AFPI dapat memberikan sanksi.
- Wajib menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk OJK, yaitu Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Ilegal :
- Tidak ada standar pengalaman apapun yang harus dipenuhi.
- Tidak mengikuti tata cara penagihan yang beretika dan sesuai aturan.
- Tidak memiliki Asosiasi ataupun tidak dapat menjalankan AFPI.
Bpk. Arsya Helmi selaku Regulatory Compliance Kredit Pintar |
Di acara ini menjelaskan kepada peserta yang hadir untuk lebih aware dalam pinjaman untuk modal usaha atau apapun. Kredit Pintar ini hadir guna memberikan akses keuangan inklusif melalui peran teknologi yang bertanggung jawab. Peringkat #1untuk aplikasi pinjaman uang tunai yang paling banyak diulas di Google PlayStore Indonesia. Kredit Pintar juga telah didownload lebih dari 20 juta kali, rating google 4.2 dari 5 dengan 2 juta review "ujar Puji Sukaryadi selaku Brand Manager Kredit Pintar
Bpk. Puji Sukaryadi selaku Brand Manager Kredit Pintar |
So kalian yang ingin pinjaman wajib terdaftar OJK dan Kredit Pintar ini sudah terdaftar OJK. Bagi kalian yang ingin mengetahui Informasi Pinjol Legal bisa mengakses website, instagram, twitter OJK dan kontak OJK :157. So jangan salah pilih pinjaman usaha kalian yah.